Jakarta| Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya telah menunjuk Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandono sebagai ketua umum partai dan Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.
“Telah terpilih dalam Munaslub ini, bapak Mayjen Muchdi PR purnawirawan angkatan darat (AD) sebagai ketum Berkarya periode 2020-2025,” ujar Andi lewat konferensi video di Jakarta, Sabtu (11/7).
Selain penunjukan Muchdi dan Andi, Munaslub juga menghasilkan keputusan berupa penggantian nama partai menjadi Partai Beringin Karya (Berkarya), dari semula hanya Berkarya, yang didirikan pada 5 Mei 2016.
Selain itu, disebutkan Andi, Munaslub juga telah mengubah warna dasar partai, dari semula kuning menjadi putih. Ia menyebut bahwa hasil Munaslub juga telah menetapkan sejumlah program yang akan dijalankan hingga lima tahun ke depan yang selanjutnya akan dibahas dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) partai.
“Akan disegera tindaklanjut dalam rakernas beberapa bulan ke depan setelah mendapat pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini SK Kemenkumham,” katanya.
Selain itu, Andi menambahkan, keputusan Munaslub akan dilanjutkan dengan pembentukam tim formatur untuk membentuk kepengurusan partai yang akan dibentuk dalam 1×24 jam ke depan.
Pembentukan kepengurusan partai itu nantinya akan menjadi notaris anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebelum kemudian diserahkan ke Kemenkumham untuk mendapat pengakuan.
Andi menyebut acara Munaslub sempat diwarnai penolakan dan intimidasi oleh sejumlah anggota partai Berkarya lain yang menolak Munaslub.
Puncak intimadasi itu menurutnya sempat terjadi pada pukul 10.00. Saat itu, sejumlah orang mengacak-acak tempat pelaksanaan Munaslub dan merusak sejumlah atribut.
Merespons hal itu, Andi mengatakan kubunya tak mau ambil pusing. Meski sempat diwarnai kisruh, Andi mengklaim Munaslub oleh kubunya merupakan tindakan legal.
Ia bilang, Munaslub telah dihadiri sekitar 220 anggota partai dari 30 provinsi. Jumlah itu kata dia sudah memenuhi kuota forum (kuorum), dan oleh karenanya Munaslub dinyatakan legal sesuai anggaran dasar dan tata tertib partai.
Andi mengatakan bahwa pelaksanaan Munaslub Berkarya, dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas hasil Rapimnas ketiga partai yang diselenggarakan di Solo pada 2018 silam. Ia mengkritik kepemimpinan partai yang selama ini menurut dia autokrasi dan feodal.
Situasi dan kondisi itu kata dia telah menyalahi sifat atau amanat partai seperti yang diatur dalam UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. Berdasarkan UU itu menurutnya, parpol semestinya harus dikelola secara demokratis.
“Kami tahan diri tidak berikan reaksi dari aksi yang dilakukan teman-teman, keluarga besar, yang di luar itu memakai baju atribut kami, kami tidak tahu, yang jelas apa yang dilakukan, intimidasi yang dilakukan sangat jauh dari sifat demokratis,” ujarnya.