PDIP Bantah Pencopotan Rieke Karena RUU HIP

oleh
oleh

Jakarta| Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya mengungkapkan perihal adanya penggantian Rieke Diah Pitaloka sebagai wakil ketua Badan Legislasi DPR. Salah satu alasannya karena saat ini disebut PDIP, dibutuhkan rotasi dan menempatkan sosok yang lebih tepat di posisi wakil ketua Baleg DPR.

“Jadi kita memasang the right man in the right place atas dasar penugasan politik sebagai partai pendukung pemerintah. Kita ingin fokus lagi dalam demokrasi,” kata  Bambang Wuryanto di gedung DPR, Jakarta pada Kamis 9 Juli 2020.

example banner

Bambang juga menegaskan bahwa Rieke dirotasi bukan karena memiliki kesalahan. Bambang membantah apabila Fraksi PDIP disebut mencopot Rieke karena suatu kesalahan seperti yang selama ini informasi beredar mengenai polemik RUU HIP.

BACA  Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

“Jadi jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah, dicopot, itu salah. Clear.

Terkait RUU HIP, kata Bambang, saat ini kelanjutannya ada di tangan pemerintah. Apabila pemerintah tidak melanjutkan membahas RUU HIP maka secara otomatis akan terhenti.

“Jadi kita tunggu pemerintah, kalau pemerintah bilang enggak mau bahas, selesai pula ini barang, tapi mekanismenya ada dan di DPR ini mekanisme yang paling penting. Persepsi menjadi paling penting, semua proses melalui prosedur sesuai dengan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Untuk posisi Rieke saat ini, Bambang mengatakan, dia akan secara penuh bertugas di Komisi VI DPR RI. Rieke dinilai tepat berada di Komisi VI dan bermitra dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini telah melaksanakan pembaruan

BACA  Camat Namo Rambe Tinjau Langsung Rumah Warga Terdampak Bencana Angin Kencang.

“Mbak Rieke dirotasi ke mana, Mbak Rieke sementara di Komisi VI full. Pak, kok Komisi VI butuh fokus? Butuh fokus, kenapa karena menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan mengklaster BUMN,” ujarnya.

 

Terkait RUU HIP, kata Bambang, saat ini kelanjutannya ada di tangan pemerintah. Apabila pemerintah tidak melanjutkan membahas RUU HIP maka secara otomatis akan terhenti.

“Jadi kita tunggu pemerintah, kalau pemerintah bilang enggak mau bahas, selesai pula ini barang, tapi mekanismenya ada dan di DPR ini mekanisme yang paling penting. Persepsi menjadi paling penting, semua proses melalui prosedur sesuai dengan kesepakatan bersama,” ujarnya.

BACA  Polsek Tapung Hulu Tangani Penemuan Mayat - Teridenfikasi Seorang Pria Dengan Riwayat Sakit Jiwa

Untuk posisi Rieke saat ini, Bambang mengatakan, dia akan secara penuh bertugas di Komisi VI DPR RI. Rieke dinilai tepat berada di Komisi VI dan bermitra dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini telah melaksanakan pembaruan

“Mbak Rieke dirotasi ke mana, Mbak Rieke sementara di Komisi VI full. Pak, kok Komisi VI butuh fokus? Butuh fokus, kenapa karena menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan mengklaster BUMN,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.