Hari Ketiga Reklaiming, PT.Tolan Tiga Indonesia “Sekap” Kelompok Tani Bersatu

Labuhanbatu| Hari ketiga Aksi pendudukan lahan (reklaiming) Rabu (15/7/2020) yang di lakukan Kelompok Tani Bersatu (KTB) Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu mendapat tekanan Oleh perusahaan PT. Tolan Tiga Indonesia Sipef.

Pantauan Wartawan Media Cakrawala Nusantara di lapangan
Perusahaan telah menutup Akses jalan Keluar masuk Areal Perkebunan yang di Klaim oleh masyarakat, akibatnya Masyarakat yang berada di lokasi Lahan tidak dapat keluar dari lahan dan masyarakat kelompok tani yang berada di luar pun tidak dapat masuk kedalam untuk mengantar bahan makanan. Akibat terjadi penghambatan dari pihak keamanan perusahaan anggota kelompok Tani yang berada didalam lokasi ada yang mengalami sakit dan kelaparan.

Menurut keterangan anggota KTB Tukino, hampir sempat terjadi bentrok fisik, Karena ada anggota KTB yang mengalami sakit.

BACA  Sosialisasi Keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Pelalawan Bagikan Brosur Lomba Konten Video Himbauan Lalu Lintas

Sekitar pukul 11.30 sempat terjadi kericuan antara anggota KTB dengan Keamanan perusahaan, karena pintu masuk dihadang anggota keamanan perusahaan.
Untuk menyelamatkan anggota KTB yang sakit didalam kemp, anggota KTB yang diluar mendobrak pintu masuk walaupun dihalangi anggota keamanan perusahaan, dalam kericuan dipintu masuk sempat terjadi pelemparan batu dan pelemparan minyak bensin dalam plastik ke anggota KTB yang mendobrak pintu masuk. Kata Tukino, namun tidak sempat terjadi bentrok fisik, karena kedua pihak dapat menahan diri.

Dengan penutupan akses pintu masuk, Beruntung beberapa anggota kelompok tani masih memiliki alat komunikasi telepon seluler untuk mengkomunikasikan kejadian di lapangan.

BACA  Dampak Positif Program UHC, Pasien RSUD Indramayu Meningkat 10 Persen

Ketua kelompok Tani Tajuid ketika dikomfirmasi mengatakan “Sampai hari ini kita masih di lahan, untuk tetap berjuang menuntut hak tanah nenek moyang kami, sebab tanah yang kami duduki ini bukan tanah yang masuk dalam HGU Perusahaan, karena HGU PT. Tolan Tiga Indonesia 2.436,62 Ha yang sesuai surat mentri agraria dan Tata Ruang Nasional no 2739/60013/XII/2018 yang dikeluarkan tanggal 20/12/2018 ,dan dari kantor pertanahan Kabupaten Labuhanbatu HGU PT. Tolan Tiga Indonesia berakhir haknya pada tanggal 30/06/2020,sementara luas peta lahan seluas 3.672 Ha, jadi tanah milik kami yang selama ini di caplok PT. Tolan Tiga Indonesia Sipef seluas 1.236,62 Ha, kami tidak merampas hak peruaahaan, tapi kami mempertahankan atas hak tanah kami. jelas Ketua kelompok Tani Tajuid

BACA  Kunjungi Bendungan Cipanas, Pjs. Bupati Indramayu Percepat Penanganan Irigasi Untuk Petani

Hal tersebut diketahui oleh KTB dengan melakukan pengukuran ulang areal HGU milik PT.Tolan Tiga Indonesia bahwa yang di kuasai dan diakui oleh PT.Tolan Tiga Indonesia sekarang Seluas 3.672 Ha, sementara yang tertuang dalam izin HGU hingga tahun 2024 hanya 2.436 Ha ini yang kami pertanyakan, ungkap Tajuid dengan nada kesal melihat sikap perusahaan.

“Mereka merampas tanah rakyat, merampas hak hak rakyat, kami akan terus berjuang, sebab ini adalah tanah air kami indonesia, kami mintak adanya keadilan kepada pejabat dan pihak terkait dapat membantu menyelesaikan dan mengembalikan tanah kami”.
(Tkn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *