Dampak Pandemi Covid-19, Angka Perkawinan Menurun di Aceh Tamiang

oleh
oleh

Aceh Tamiang| Selama pandemi Covid-19 angka perkawinan di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami penurunan. Berdasarkan catatan dari kantor kementerian agama Aceh Tamiang, pada bulan Maret tahun 2020 sebanyak 210 pasangan, April 207 pasangan, dan bulan Mei turun menjadi 18 pasangan pengantin yang menikah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam kantor kementerian agama Kabupaten Aceh Tamiang, M Yusuf mengatakan,” penurunan peristiwa pernikahan yang terjadi selama 4 bulan belakangan ini di karenakan virus corona yang telah di tetapkan oleh pemerintah sebagai wabah nasional atau pandemi pada 14 Maret 2020.

BACA  PELINDO REGIONAL 1 MENGADAKAN PERTANDINGAN PERSAHABATAN TENIS DENGAN PELINDO GRUP WILAYAH MEDAN DAN SEKITARNYA

“Jelas sekali penurunannya. Disamping disebabkan pandemi, pemerintah sendiri telah memberikan instruksi agar masyarakat yang akan melakukan pernikahan di tunda terlebih dahulu hingga berakhirnya masa pandemi,” kata Yusuf kepada cakrawalanusantara, Rabu, 15 Juli 2020.

Yusuf mengaku tetap melaksanakan pernikahan terhadap pasangan yang telah terlebih dahulu mendaftar pada Maret 2020, sebelum dikeluarkannya aturan oleh Menteri Agama RI.

“Di Bulan Maret dan April tetap ada dilaksanakan pernikahan, sehingga di bulan itu penurunan peristiwa pernikahannya tidak begitu drastis, itu pun dilakukan terhadap mereka yang sudah mendaftar jauh hari sebelumnya,” katanya.

BACA  Siap Meraih Predikat WBK, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

Penurunan yang cukup drastis untuk peristiwa pernikahan di Kabupaten Aceh Tamiang, terjadi pada bulan Mei, disaat wabah corona atau pendemi sedang meningkat di Indonesia, termasuk Aceh.

“Pada bulan Mei terjadi penurunan drastis, hanya 18 pasangan yang melaksanakan pernikahan. Sebab pada bulan itu pihak Kemenag Aceh Tamiang, sudah membatasi terhadap pasangan yang akan mendaftar untuk melangsungkan pernikahan,” ujarnya.

BACA  SWI Ucapakan Selamat Kepada Komarudin Terpilihnya Ketua Dewan Pers 

Di singgung bagaimana pelaksanaan pernikahan dilakukan saat pandemi, Yusuf mengaku tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

“Prosesinya tetap mengikuti protokol kesehatan, petugas menggunakan sarung tangan, masker, dan juga membatasi keluarga dan kerabat pasangan pengantin untuk bisa masuk kedalam ruangan. Yang biasanya tidak dibatasi, kali ini di batasi maksimal 20 orang. Dan itu pun jaraknya kami tentukan,”tutupnya. (Amir)

No More Posts Available.

No more pages to load.