BANNER IKLAN

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Perkawinan Menurun di Aceh Tamiang

oleh -151 views
oleh

Aceh Tamiang| Selama pandemi Covid-19 angka perkawinan di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami penurunan. Berdasarkan catatan dari kantor kementerian agama Aceh Tamiang, pada bulan Maret tahun 2020 sebanyak 210 pasangan, April 207 pasangan, dan bulan Mei turun menjadi 18 pasangan pengantin yang menikah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam kantor kementerian agama Kabupaten Aceh Tamiang, M Yusuf mengatakan,” penurunan peristiwa pernikahan yang terjadi selama 4 bulan belakangan ini di karenakan virus corona yang telah di tetapkan oleh pemerintah sebagai wabah nasional atau pandemi pada 14 Maret 2020.

BACA  Kantor Hukum Beriman Panjaitan SH.MH Somasi BPJS Ketenaga kerjaan Labuhanbatu terkait Klim Tiga Nasabah

“Jelas sekali penurunannya. Disamping disebabkan pandemi, pemerintah sendiri telah memberikan instruksi agar masyarakat yang akan melakukan pernikahan di tunda terlebih dahulu hingga berakhirnya masa pandemi,” kata Yusuf kepada cakrawalanusantara, Rabu, 15 Juli 2020.

Yusuf mengaku tetap melaksanakan pernikahan terhadap pasangan yang telah terlebih dahulu mendaftar pada Maret 2020, sebelum dikeluarkannya aturan oleh Menteri Agama RI.

“Di Bulan Maret dan April tetap ada dilaksanakan pernikahan, sehingga di bulan itu penurunan peristiwa pernikahannya tidak begitu drastis, itu pun dilakukan terhadap mereka yang sudah mendaftar jauh hari sebelumnya,” katanya.

BACA  Polres Tebing Tinggi Amankan Upacara Penerimaan dan Pelepasan Kirab Api PON XXI

Penurunan yang cukup drastis untuk peristiwa pernikahan di Kabupaten Aceh Tamiang, terjadi pada bulan Mei, disaat wabah corona atau pendemi sedang meningkat di Indonesia, termasuk Aceh.

“Pada bulan Mei terjadi penurunan drastis, hanya 18 pasangan yang melaksanakan pernikahan. Sebab pada bulan itu pihak Kemenag Aceh Tamiang, sudah membatasi terhadap pasangan yang akan mendaftar untuk melangsungkan pernikahan,” ujarnya.

BACA  Tekan Tindak Pidana Kejahatan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Imbau Petugas Polsuska

Di singgung bagaimana pelaksanaan pernikahan dilakukan saat pandemi, Yusuf mengaku tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

“Prosesinya tetap mengikuti protokol kesehatan, petugas menggunakan sarung tangan, masker, dan juga membatasi keluarga dan kerabat pasangan pengantin untuk bisa masuk kedalam ruangan. Yang biasanya tidak dibatasi, kali ini di batasi maksimal 20 orang. Dan itu pun jaraknya kami tentukan,”tutupnya. (Amir)

No More Posts Available.

No more pages to load.