2,7 Triliun Akan Digelontorkan Untuk 21.000 Lembaga Pesantren

Jakarta| Wakil Presiden Ma’aruf Amin mengatakan dana bantuan sebesar Rp2,7 triliun akan digelontorkan untuk 21.000 lembaga Pesantren. Dana tersebut diperuntukkan kegiatan operasional dan dukungan pembelajaran dalam jaringan (daring) selama masa pandemi COVID-19.

Ma’ruf Amin mengatakan dana tersebut sudah berada di Kementerian Agama untuk kemudian dikelola dan diberikan kepada lembaga pesantren.

“Pemerintah mengalokasikan dukungan anggaran untuk 21.000 lembaga pesantren sebesar Rp2,7 triliun. Dananya sudah di kantongnya Pak Menteri Agama (Fachrul Razi) dan harus selesai dalam satu hingga dua bulan ini,” kata Ma’ruf melalui video yang diunggah di akun Youtube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, Minggu (19/7).

BACA  Ratusan Masyarakat kelurahan Sido Rejo Pastikan Siap Menangkan Paslon Nomor 1 Hepy - Epsi

Ma’ruf mengatakan pembagian dana bantuan tersebut sebesar Rp2,38 triliun untuk kegiatan operasional pesantren dan Rp317 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jaringan internet guna mendukung kegiatan pembelajaran daring.

Setiap pesantren akan mendapat dana bantuan berdasarkan kategori jumlah santri yang menempuh pendidikan, masing-masing senilai Rp50 juta, Rp40 juta atau Rp25 juta.

BACA  KAJATI SULSEL AGUS SALIM BUKA FGD “QUO VADIS EKSISTENSI JAKSA PENGACARA NEGARA

“Ada yang Rp50 juta untuk masker, untuk ini dan itu; ada yang Rp40 juta; ada yang Rp25 juta. Menurut hitungannya Pak Menteri Agama ini untuk 21.000 lembaga pesantren dengan bantuan operasionalnya Rp2,38 triliun,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan dalam laman resminya menyebutkan dana bantuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diberikan total sebesar Rp2,6 triliun, dengan rincian Rp2,38 triliun untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Rp211,7 miliar untuk bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan.

BACA  Jaga Ketahanan Pangan Tetap Stabil, Pj Bupati Kembali Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Abdya

Dana BOP tersebut akan diberikan untuk membantu 21.173 lembaga pesantren, 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 112.008 lembaga pendidikan Alquran (LPA). Sementara dana bantuan pembelajaran daring diberikan kepada 14.115 lembaga sebesar Rp5 juta setiap bulannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *