2 ASN Labuhanbatu Mengundurkan Diri Karena Dipinang Jadi Wabup

oleh
oleh

Labuhanbatu| Karena ingin ikut sebagai peserta Pilkada Labuhanbatu Desember 2020 dari jalur usungan partai politik, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten setempat mengundurkan diri sebagai abdi negara.

Informasi dirangkum menyebutkan, kedua ASN tersebut yakni Faisal Amri Siregar sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), kini dipinang sebagai calon wakil oleh H Andi Suhaimi Dalimunthe yang merupakan Bupati Labuhanbatu.

BACA  Videotron Tidak Tersentuh Pemkot Palembang 

Selanjutnya, Idlinsah Harahap sebelumnya menjabat staf dibagian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan telah digandeng sebagai bakal wakil bupati oleh H Tigor Panusunan Siregar yang pernah menjadi Bupati Labuhanbatu periode 2010-2015 silam.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Zainuddin Siregar saat dimintai tanggapan, Selasa (21/7) membenarkan hal itu. Menurutnya, atas nama Idlinsah Harahap sudah memasukkan surat usulan pensiun dari ASN dan sedang diproses.

BACA  Bupati Lucky Hakim dan Dirjen Kemendikbud Kunjungi Situs Dampuawang, Temukan 13 Gumuk Tinggalan Masa Lalu

Sedangkan ASN atas nama Faisal Amri Siregar kemarin baru saja digantikan posisinya sebagai Plt DPMPPTSP. Sesuai prosedur, maka surat pengunduran diri akan berjalan dengan seiring waktu. “Tahapannya, setelah tidak ada jabatan barulah diproses pengunduran dirinya dari ASN. Karena baru kemarin tidak lagi menjabat” terang Zainuddin Siregar.

Terpisah, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, setiap ASN yang ikut sebagai kontestan Pilkada, ketika mendaftarkan diri harus menyampaikan usulan pensiun kepada instansi yang berwenang.

BACA  Tim Gabungan Terus Berupaya Mencari Korban Perempuan Tenggelam di Sungai Kampar

Nantinya, surat keputusan yang menyatakan bahwa bersangkutan telah pensiun sebagai ASN, harus telah diterima pihaknya saat tahapan penetapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Diterangkan Wahyudi, sesuai tahapan dan jadwal pasca sempat ditunda akibat pandemi Covid-19, tanggal 28 Agustus sampai 3 September merupakan agenda pengumuman pendaftaran pasangan calon, sedangkan tanggal 4 hingga 6 September merupakan jadwal pendaftaran pasangan calon.(OJAK.H)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.