2 ASN Labuhanbatu Mengundurkan Diri Karena Dipinang Jadi Wabup

oleh
oleh

Labuhanbatu| Karena ingin ikut sebagai peserta Pilkada Labuhanbatu Desember 2020 dari jalur usungan partai politik, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten setempat mengundurkan diri sebagai abdi negara.

Informasi dirangkum menyebutkan, kedua ASN tersebut yakni Faisal Amri Siregar sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), kini dipinang sebagai calon wakil oleh H Andi Suhaimi Dalimunthe yang merupakan Bupati Labuhanbatu.

BACA  Wujud Aksi Nyata Polri, Kapolsek Bengkalis Serahkan Bantuan Cangkul Dan Caping Untuk Petani Jagung Pipil
example banner

Selanjutnya, Idlinsah Harahap sebelumnya menjabat staf dibagian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan telah digandeng sebagai bakal wakil bupati oleh H Tigor Panusunan Siregar yang pernah menjadi Bupati Labuhanbatu periode 2010-2015 silam.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Zainuddin Siregar saat dimintai tanggapan, Selasa (21/7) membenarkan hal itu. Menurutnya, atas nama Idlinsah Harahap sudah memasukkan surat usulan pensiun dari ASN dan sedang diproses.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Peranap Turun Langsung Pantau Jagung Pipil Di Desa Selunak

Sedangkan ASN atas nama Faisal Amri Siregar kemarin baru saja digantikan posisinya sebagai Plt DPMPPTSP. Sesuai prosedur, maka surat pengunduran diri akan berjalan dengan seiring waktu. “Tahapannya, setelah tidak ada jabatan barulah diproses pengunduran dirinya dari ASN. Karena baru kemarin tidak lagi menjabat” terang Zainuddin Siregar.

Terpisah, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, setiap ASN yang ikut sebagai kontestan Pilkada, ketika mendaftarkan diri harus menyampaikan usulan pensiun kepada instansi yang berwenang.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Nantinya, surat keputusan yang menyatakan bahwa bersangkutan telah pensiun sebagai ASN, harus telah diterima pihaknya saat tahapan penetapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Diterangkan Wahyudi, sesuai tahapan dan jadwal pasca sempat ditunda akibat pandemi Covid-19, tanggal 28 Agustus sampai 3 September merupakan agenda pengumuman pendaftaran pasangan calon, sedangkan tanggal 4 hingga 6 September merupakan jadwal pendaftaran pasangan calon.(OJAK.H)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.