BANNER IKLAN

Pemilihan Ketua RT Perumnas Rahma Diduga Tidak Transparan

oleh -299 views
oleh

Lubuk Linggau| Pemilihan Ketua RT.03 Kel.Perumnas Rahma Kec.Lubuklinggau Selatan II Diduga tidak transparan.Sebab, pihak panitia tidak menerangkan secara rinci informasi mengenai jumlah total surat suara yang ada saat awal pelaksanaan.

Seharusnya, pelaksanaan pemilihan Ketua RT dilakukan dengan merujuk kepada UU Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan imformasi Publik, guna menciptkan suasana demokrasi dan transparansi.

Warga RT.03 yakni Astuti, menjelaskan ” seharusnya dalam peroses pemilihan Ketua RT tersebut pihak panitia pemilihan menerangkan kepada warga dan calon RT terlebih dahulu menggenai jumlah total surat suara, dan menjelaskan peraturan pelaksanaan serta mekanisme pemilihan Rt kepada semua warga yang hadir, supaya warga juga tau berapa total surat suara dan mekanisme, serta peraturan dalam pemilihan ketua RT.03.

BACA  Pemdes Kota Gading Realisasikan Honor Perangkat

” Sampai saat ini aku idak tau berapo total surat suara, berapo yang dak hadir dan yang hadir” ugkap Astuti RT.03, yang saat ini yang mencalonkan kembali.

BACA  Polres Tebing Tinggi Amankan 2 Unit Sepeda Motor Saat Patroli

Bukan hanya itu saja, disaat selesai penghitungan suara, seharusnya pihak panitia juga menjelaskan jumlah warga yang hadir memilih dan warga yang tidak hadir, serta surat suara yang cacat, terpakai dan tidak terpakai. Sangat tidak mungkin semua undangan hadir untuk memilih, pasti ada juga undangan yang tidak bisa hadir untuk memilih” bebernya kepada awak media, Kamis 30 Juli 2020.

BACA  Sosok Darmawan, Kapolres Kampar Borong Dagangan Penjual Kacang

Saat awak media mencoba konfirmasi kepada Ketua Panitia pemilihan RT.03 Perumnas Rahma yang diketahui bernama Samsul Komar, Ketua panitia engan menjelaskanya secara detail proses pemilihan tersebut.

 

Malah samsul komar mengeluarkan laporan hasil pemilihan RT dan Ketua Panitia dan menyuruh kami membaca langsung laporan hasil pemilihan RT.03, bukan penjelasan dari awal proses pelaksanaan hingga akhir pelaksanaan.(RN/CN).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.