Pengakuan Kades Muara Pea Terkait Pembangunan Bronjong

oleh
oleh

Aceh singkil|  Desa Muara Pea di Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh mengeluhkan pembangunan Bronjong yang masih tersendat pengerjaannya akibat adanya dugaan oknum yang menghambat kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya Kades mengungkapkan bahwa ada seorang warganya bernama “Dide” yang menyebabkan terkendalanya pekerjaan pembangunan bronjong tersebut.

BACA  Polres OKU Gelar Program Jumat Keliling di Masjid Al-Ikhlas Kemiling, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
example banner

Dikatakan Kades ” Okum tersebut mengaku dari LSM Fraksi, dan dia mengatakan harus ada nominal untuk kelanjutan pembangunannya.

Kata Samo ” Saudara Dide terkesan menghalang-halangi pembangunan pekerjaan Desa tahun 2020 di Desa Muara Pea.

BACA  Perang terhadap PETI Berlanjut, Polres Kuansing Hancurkan Enam Rakit di Kuantan Mudik dan Sentajo Raya

Namun Samo menyampaikan ” apabila kami ada kesalahan, mohonlah diberi pencerahan dan nasehat, jangan mengintimidasi dengan menampakan indentitas pekerjaan kita,  Apalagi dengan membawa-bawa lembaga masyarakat apabila ada pembahasan tentang program Dana Desa ” bebernya.

BACA  Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Kuantan Mudik Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pebaun Hulu

” kita tidak elergi dengan LSM, justru LSM itu adalah bagian dari mitra kami. kerja peran LSM bukan pamer, namun menunjukan yang terbaik terhadap masyarakat Tutupnya (Jun)

No More Posts Available.

No more pages to load.