Muara Enim| Pembangunan 1Unit Box Culvers dan 2 Unit Platduicker atau gorong-gorong di Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim terindikasi kurang maksimal.
Pantauan dilapangan, Senin,(10/8), pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2020. Dikerjakan di dua Dusun, yakni Dusun V dan VI Desa Menanti.
Informasi yang diterima awak media ini, terdapat beberapa pembangunan gorong-gorong yang dikerjakan dengan nilai tersebut. Terlihat di plank jumlah dana sebesar Rp.44.000.000.
Menanggapi hal itu, Tim http://cakrawalanusantara.id
mencoba konfirmasi Kepala Desa setempat. Ironisnya, setelah beberapa kali mendatangi kantor Desa untuk menemui Kepala Desa Menanti, beliau selalu tidak berada ditempat, bahkan awak media menyambangi kediaman Kades, namun pihak keluarga mengatakan bahwa beliau sedang keluar.
Atas hal ini, diharapkan agar Inspektorat dan Kepala PMD serta Plt Bupati Muara Enim agar dapat memberikan sangsi terhadap Kepala Desa yang terindaksi “nakal”.
Agar kiranya Inspektorat dapat segera turun ke lapangan guna mengecheck dan ricek pengerjaan gorong-gorong di Desa yang dimaksud, agar ke trasnparanan pembangunan di Kecamatan kelekar dapat terjaga, dan tidak terjadi penyelewengan dana demi kemajuan di Desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim. (Salahudin AK).