Nias| CN- Komisi Pemihian Umum (KPU) Kabupaten Nias secara resmi membuka Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Tingkat Kabupaten.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna HOWU-HOWU Lasara Idanoi, (Kamis, 20/08/2020), merupakan Rekapitulasi hasil Verifikasi faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se- Kabupaten Nias dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno yang tertuang dalam Model BA.6-KWK perseorangan rekapitulasi dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias di Tingkat Kabupaten Nias
Hasil Pembacaan BA.6-KWK sementara rekapitulasi perbaikan Tingkat Kabupaten Nias.
Jumlah Dukungan
ENONIU
MS = 2.237
FAADAMAI
MS = 3.155
Lebih lanjut Bapaslon Enoniu pada akhir Penetapan Hasil verfak ke II, ketika Komisioner KPU Kab.Nias meminta tanggapan serta saran dengan kata sepakat dari Bapaslon Enoniu semua hasil diterima.
Namun Paslon Faadamai Lo dan Damai Jaya Mendrofa, ketika ditanyakan menolak hasil VerfaK khusus di Kecamatan Gido.
Dalam hal ini Ketua Bawaslu Novan Hura jika merasa tidak menerima hasilnya silahkan diajukan keberatan,”ungkapnya”
Ditambahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa, Tim Paslon Enoniu mendapatkan dukungan dari verfak tahap I-II sejumlah 1108 orang, dan telah memenuhi syarat untuk dapat mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Nias mulai tanggal 04-06/09/2020″ ungkapnya.
Dilanjutkan oleh Bapaslon Enoniu” sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat sehingga Paslon Enoniu bisa mendaftar Ke KPU Sebagai Cakada dan Cawakada di Kabupaten Nias ke depan “ucapnya”
Bapaslon Enoniu sangat mengharapkan dukungan sepenuhnya terhadap masyarakat Kabupaten Nias agar Bapaslon Enoniu bisa dapat Memperoleh hasil yang banyak di Pilkada Tahun 2020.
Dalam Rapat Verfak tersebut dihadiri oleh Personil Polres Nias (diwakili kasat Intel) mewakili Dandim oleh Danposramil Gido, Paslon Enoniu, Paslon Faadamai, Bawaslu Kabupaten Nias, Lo tiap Paslon, PPK Kecamatan, Rekan Pers dan LSM.(Edi)











