Aceh Tamiang| CN- Forkopimda Aceh Tamiang membagikan masker kepada masyarakat di pusat pasar kota Kuala Simpang.
Pembagian masker dilakukan oleh Forkopimda setempat. Berlangsung di pusat pasar kota Kuala Simpang, Selasa (25/08/2020).
Turut serta dalam pelaksanaan pembagian masker Bupati Aceh Tamiang H.Mursil.SH, M.Kn, Dandim 0117 ,Lekol.Cpn,Yusuf Adi Puruhita, Kabag Ops AKP.Sukirno, Camat kota Kuala Simpang Aulia, Danramil O1 Kuala Simpang diwakil oleh Batuud Pelda Sarbaini.
Serta, Kapolsek kota Kuala Simpang Iptu Fajar Happy Satriya, Waka Polsek kota Kuala Simpang Iptu Suhadi, Kadis perhubungan Aceh Tamiang Drs Suaibun anwar, Kalaksa BPBD Aceh Tamiang Syahari, Kasatpol PP Aceh Tamiang Asmai, Kadis kopridak Aceh Tamiang Rapii SE.
Dalam kesempatan itu, Bupati menghimbauan agar setiap keluar rumah dan menjalankan aktifitas tetal memakai MASKER untuk menjaga kesehatan dan memutus mata rantai covid 19.
Selain itu beliau menyampaikan bahwa 2 hari kedepan akan dilakukan RAZIA MASKER,
” apa bila tidak memakai masker akan diberi sangsi berupa membaca 5 sila dalam Pancasila ” ujarnya.
Dari pantauan, Pelda Sarbaini Koramil 01 Kuala Simpang terlihat mendamping forkopimda dalam pembagian masker di pusat perbelanjaan kota Kuala Simpang
Sementara, Dandim 0117 Aceh Tamiang memakaikan masker kepada seorang masyarakat ” sosialisasi masker sangat perlu dimasa pandemi covid 19 saat ini ” ungkap nya.(Amir)