Deliserdang| CN- Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Indonesia (LSM KCBI) Kabupaten Deliserdang menilai lambatnya penanganan pembuatan sertifikat tanah.
” Sudah berbulan-bulan diurus, namun tak kunjung selesai hingga saat ini. Bahkan setelah disurati, keadaan tetap sama. Sertifikat tidak juga selesai” hal ini dikatakan Rahman Simbolon kepada awak media, Rabu (26/8/2020).
Diungkapkanya ” setelah kami bertemu dengan salah satu Kasi di BPN Deliserdang, yakni Marangkup Manulang, tapi beliau belum juga dapat memastikan berapa lama terbitnya surat tanah tersebut di BPN Deliserdang.
” kami sangat kecewa atas pelayanan BPN Deliserdang yang cukup lambat dalam menangani pengurusan Sertifikat tanah. Ada apa ini.. ! Cetusnya.(Rs)