JPKP Banyuasin Pertanyakan Tindak Lanjut Surat Permohonan Audit di Kejati

Banyuasin| CN- Ketua DPD Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin Indo Sapri mendatangi Kejati Sumsel. Kamis (3/9).
Kedatangannya mereka guna menanyakan sejauh mana perkembangan surat permohonan audit yang telah dimasukan ke Kejati Sumsel pekan lalu.
“Ya kedatangan kami ke Kejati Sumsel menanyakan surat permohonan audit realisasi kegiatan SERASI di Desa Sido Harjo Kecamatan Air Saleh ,” Kata Indo.
Sebab hasil tim investigasi pengumpul data dan fakta di Duga banyak kejangalan yang terjadi, dilahan lebih kurang 560 H diantaranya tidak adanya pompa air, pengerukan dinilai tidak maksimal serta terkesan asal – asalan, pintu air tidak berfungsi maksimal dan beberapa temuan lainnya,” Ungkapnya
Alhamdulillah, surat permohonan kami sudah ditindaklanjuti dan berkas akan dilimpahkan ke kejari Banyuasin untuk proses lebih lanjut.
Proses ini akan terus kita kawal, memang sudah tugas JPKP jika menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam realisasi suatu program, kita akan hadir bersama masyarakat memperjuangkannya supaya masyarakat secara umum atau petani tidak dirugikan,” tegasnya
Kami mengapresiasi jajaran Kejati Sumsel  yang sudah merespon dan memproses surat kami” tutupnya.
Sementara itu, guna menyajikan keberimbangan berita UPPK Serasi Desa Sido Harjo ketika diminta tanggapannya via telpon dan WhatsApp sampai saat ini belum memberikan jawaban (Pahrul Rozi).
BACA  Tingkatkan Kondusifitas Masyarakat, Satreskrim Sambangi Masyarakat di Test Psikologi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *