Lampung| CN- LSM Lembaga Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Propinsi Lampung terkait dengan pemberi dan penguna ijazah palsu yang digunakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat untuk mencalonkan diri maju pada pesta demokrasi Pileg 2019 sehingga lolos sampai terpilih,”kamis (03/09/2020).
Sebelumnya, LSM LIPAN berencana akan menggelar aksi di Mapolda Lampung, namun mengingat kondisi dan Situasi pandemi covid19 sehingga aksi tersebut di urungkan kembali.
Selang beberapa menit kemudian Koordinator Aksi Mintaria Gunadi diminta bersama 5 Perwakilan untuk bertemu dengan Kasubdit dan Penyidik Reskrimum Polda Lampung.
“Untuk mendapatkan jawaban yang menjadi tanda tanya Publik atas ragu-ragunya pihak penyidik Polda Lampung menetapkan tersangka yang berkaitan dengan laporan LIPAN mengenai Pengguna dan Pemberi Ijazah Palsu.
Koordinator Perwakilan Lampung Mintaria Gunadi yang juga menjabat Ketua DPD LIPAN Lampung Utara, mengecam keras oknum anggota DPRD kabupaten Lampung barat yang menggunakan ijazah palsu, disinyalir hal itu dipakai untuk kepentingan pribadi dan kroninya.
Dalam orasinya kordinator aksi mnyerukan ”Tangkap Sarjono, penjarakan Sarjono dan kembalikan uang negara selama dirinya menjadi anggota DPRD Lampung Barat.”tantang Gunadi.
Gunadi melanjutkan tujuan dari aksi damai ini. Dilontarkannya ” kami LSM LIPAN Indonesia yang berpusat di kota Bandar Lampung meminta Polda Lampung segera mungkin menuntaskan kasus ini sampai ke meja hijau, dan meminta keadilan, hukum seberat-beratnya.
“Bila nanti dapat dinyatakan bersalah oleh majelis hakim yang terhormat, atas drams dan perbuatan oknum anggota DPRD Lampung Barat yang sudah membohongi rakyat, dan telah membohongi pejabat Negara Presiden Republik Indonesia dengan cara menggunakan Ijazah Palsu.”Sebutnya.
Menurut hasil yang kami dapat ”Sesuai tanggapan Kasubdit Reskrimum Polda Lampung, insyallah semua terjawab, setatus hukum mengenai yang diaksikan kawan-kawan LIPAN hari ini, dalam waktu yang tidak lama akan mendapatkan kepastian hukum mengenai kasus dugaan Pengguna Ijazah Palsu.
Semoga ini menjadi Jawaban yang di tunggu-tunggu untuk kita semua sebagai pelapor, lebih khususnya untuk masyarakat Lampung Barat dan kami sangat mendukung serta mengapresiasi pihak Penegak Hukum Polda Lampung yang telah menangani perkara ini “tukasnya.(Derry)