Nias| CN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menerima kedatangan pendaftaran pencalonan pasangan Bacakada Enanoi Dohare & Yulius Lase dikantor KPUD setempat Jalan Pancasila – Hiliweto, Kecamatan Gido. Sabtu (5/9/2020).
Saat tahapan pendaftaran berlangsung, Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dalam sambutannya memnyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan dan Tahapan Pilkada Tahun 2020 yang wajib dipatuhi oleh peserta pemilu dan menghimbau Bacakada menyerahkan dokumen pencalonan untuk diteliti oleh Tim KPUD.
“Bila ada dokumen yang masih belum lengkap, diminta agar segera diserahkan kepada KPUD”, Himbau dia.
Sedangkan, Anggota KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto bertugas membacakan tata tertib pelaksanaan, serta menghimbau Bacakada agar mematuhinya.
Usai dokumen pendaftaran pencalonan diserahkan, Verifikasi dan Penelitian Administrasi dipandu langsung oleh Anggota Nias Iman Murni Telaumbanua bersama Plt Sekretaris KPU Nias Yuniman Harefa. Juga dibantu Kasubbag Hukum Hubertus Manao beserta Staff KPUD dan Tenaga pendukung.
Setelah melewati proses verifikasi dan penelitian, KPUD menerbitkan Berita Acara (BA) untuk disampaikan kepada Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias.
Diketahui Pasangan Bacakada ini maju melalui Jalur Perseorangan (Independent).
Dalam pantauan, KPU Nias menggelar tahap pendaftara dengan menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid19, yakni mewajibkan masker dan membatasi sejumlah pihak untuk mendampingi langsung Bacakada dalam melakukan proses pendaftaran.
Terlihat, Kepolisian Resort Nias juga turut bersiaga dikantor KPUD untuk mengamankan jalannya kegiatan.(EDI)