KPU Nias Terima Pendaftaran Pasangan Bakacada Jalur Independet 

oleh
oleh

Nias| CN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menerima kedatangan pendaftaran pencalonan pasangan Bacakada Enanoi Dohare & Yulius Lase dikantor KPUD setempat Jalan Pancasila – Hiliweto, Kecamatan Gido. Sabtu (5/9/2020).

example banner

Saat tahapan pendaftaran berlangsung, Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dalam sambutannya memnyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan dan Tahapan Pilkada Tahun 2020 yang wajib dipatuhi oleh peserta pemilu dan menghimbau Bacakada menyerahkan dokumen pencalonan untuk diteliti oleh Tim KPUD.

BACA  Diduga Limbah Dibuang Tanpa Sterilisasi Sesuai SOP dan Blower Bising, SPPG Kota Bangun di Kecam Warga

“Bila ada dokumen yang masih belum lengkap, diminta agar segera diserahkan kepada KPUD”, Himbau dia.

Sedangkan, Anggota KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto bertugas membacakan tata tertib  pelaksanaan, serta menghimbau Bacakada  agar mematuhinya.

Usai dokumen pendaftaran pencalonan  diserahkan, Verifikasi dan Penelitian Administrasi dipandu langsung oleh Anggota Nias Iman Murni Telaumbanua bersama Plt Sekretaris KPU Nias Yuniman Harefa. Juga dibantu Kasubbag Hukum Hubertus Manao beserta Staff KPUD dan Tenaga pendukung.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Setelah melewati proses verifikasi dan penelitian, KPUD menerbitkan Berita Acara (BA) untuk disampaikan kepada Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias.

BACA  Polres Tebing Tinggi Perketat Pengamanan Saat Blackout Sumbagut, Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Diketahui Pasangan Bacakada ini maju melalui Jalur Perseorangan (Independent).

Dalam pantauan, KPU Nias menggelar tahap pendaftara dengan menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid19, yakni mewajibkan masker dan membatasi sejumlah pihak untuk mendampingi langsung Bacakada dalam melakukan proses pendaftaran.

Terlihat, Kepolisian Resort Nias juga turut bersiaga dikantor KPUD untuk mengamankan jalannya kegiatan.(EDI)

No More Posts Available.

No more pages to load.