Deliserdang| CN- Warga Desa Kelambir, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang sempat mendemo hingga melakukan aksi blokir Jalan Jembatan Titi Payung yang mengabaikan kepentingan warga setempat. Meski begitu, aksi tersebut tak berlasung lama setelah dilakukan pembicaraan warga dengan Camat Hamparan Perak Eko Safriadi dan Kapolsek Hamparan Perak Kompol Esward Simamora.
Kendati demikian, Anggota DPRD Deliserdang fraksi PPP M. Adami Sulaiman menganggap proyek pembangunan jembatan titi payung di Desa Klambir dinilai tidak mengindahkan dampak lingkungan, bahkan tak membangun jalan alternatif bagi masyarakat ” sehingga wajar saja sempat di demo ratusan warga hamparan perak ” imbuhnya, Selasa (8/9/2020).
Diungkapkannya ” saya sangat kecewa dengan pihak PU dan Kontraktor CV Mutiara Indah yang membangun jembatan Titi Payung dengan mengesampingkan sisi manusiawinya ” katanya.
Bayangkan saja ” cetus Adami, wakil rakyat di Komisi A itu ” hingga saat ini belum ada akses jalan keluar yang diberikan untuk warga Desa Klambir ” ucap dia.
Adami menyebut bahwa seharusnya pihak pimpro ( pimpinan proyek ) CV Mutiara Indah lebih dulu membuat jalan alternatif sebelum mengerjakan proyek ” utamakan kepentingan masyarakat, karena jalan utama telah di pergunakan untuk pembangunan jembatan ” bebernya.
” sebelum proyek dikerjakan harusnya pihak CV membuat jalan alternatif, sehingga kepentingan warga dapat terakomodir ” kata wakil rakyat itu.
Dugaan sementara, pihak CV Mutiara Indah tidak melakukan sosialisasi sebelum pengerjaan proyek jembatan titi payung dilaksanakan pengerjaanya ” kita menduga keras kalau pihak pimpro sama sekali tak ada melakukan sosialisasi terkait pembangunan jembatan titi payung ” tukasnya.
Dari plank proyek yang dilihat, pembangunan jembatan titi payung yang dikerjakan CV Mutiara Indah dengan nilai Rp 5.749.519.581.(MJ/RF)