Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Menilai Proyek Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Rundeng Diduga Bermasalah

oleh
oleh

Subulussalam| CN- Proyek pengerjaan pemeliharaan jalan berkala di Kecamatan Rundeng diduga bermasalah. Sebab, berdasarkan plank proyek yang terpampang, masa pengerjaan telah melewati batas waktu yang ditentukan.

example banner

Tercantum di papan proyek, tanggal kontrak masa pengerjaannya 6 April 2020. Dengan no kontrak 02-AC/PEMEL/PUPR/APBA/2020 yang bersumber dari dana APBA OTSUS senilai Rp 5.995.781.000, TA 2020.

BACA  𝘿𝙞𝙙𝙪𝙜𝙖 𝙋𝙧𝙤𝙮𝙚𝙠 𝙎𝙞𝙡𝙪𝙢𝙖𝙣 𝙙𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙈𝙖𝙞𝙣𝙪, 𝙋𝙖𝙥𝙖𝙣 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙏𝙖𝙠 𝙏𝙚𝙧𝙥𝙖𝙨𝙖𝙣𝙜, 𝙄𝙣𝙨𝙥𝙚𝙠𝙩𝙤𝙧𝙖𝙩 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝘿𝙞𝙢𝙞𝙣𝙩𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙪𝙣 𝙏𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣.

Menyikapi itu, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi  A.Rambe sangat menyayangkan terkait sikap pengerjaan jalan lintas tersebut, bahkan rambu-rambu jalan saja tidak terpasang sepanjang 2 km ” sama sekali tidak pasang, bahkan tanggal kontrak kerjanya diduga sudah habis limit, kenapa ini masih berjalan ” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).
” saya meminta kepada Dinas PUPR Provinsi agar menindak lanjuti terkait pekerjaan proyek tersebut, agar jangan terkesan asal jadi ” Tegas Ahmad Rambe.
Hasil Pantauan di lapangan, pada pengerjaan proyek yang kurang lebih berjarak 2 km sama sekali tidak terlihat rambu-rambu lalu lintas pekerjaan dan konsultan pengawas juga tidak terlihat berada dilokasi.
Saat pelaksana kegiatan yang kerap dipanggil agam dikonfirmasi melalui telepon seluler , bahkan agam menyebutkan tidak tau tentang pengawas dilapangan.(Jun)

No More Posts Available.

No more pages to load.