KPU Binjai Nyatakan 2 Bapaslon Belum Penuhi Syarat

Binjai| CN-  Hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon pada Pilkada 2020 terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon, sedikitnya ada 2 Paslon yang belum memenuhi syarat.

“Belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon,” Kata Ketua KPU kota Binjai, Zulfan Efendy.

Bacaan Lainnya

Hal itu diketahui saat Rapat pleno penyampaian Hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan Pilkada 2020 beberapa waktu lalu, yang dihadiri Hadir anggota Bawaslu Binjai Syainul Irwan, anggota KPU Binjai Arifin Saleh, Abdullah Arkam, Robby Effendi dan Sekretaris KPU Binjai Syariful Azmi.

Serta, Bapaslon Rahmat Sorialam dan Usman Jakfar bersama petinggi parpol pendukung. Juga tim penghubung bapaslon Juliadi-Amir Hamzah beserta petinggi parpol pendukung yang turut hadir.

Calon atas nama Bakal Calon Walikota Rahmat Sorialam Harahap/Bakal Calon Wakil Walikota Usman Jakfar dan Bakal Calon Walikota Juliadi/Bakal Calon Wakil Walikota Amir Hamzah yang diminta untuk memenuhi syarat.

Zulfan menyebutkan ” setelah meneliti persyaratan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon, maka KPU Binjai berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut di atas, bakal pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon ” jelasnya.

 

Baca Juga : KPU Binjai Kukuhkan 30 Relawan Demokrasi

Di tempat yang sama, anggota KPU Binjai Divisi Teknis Risno Fiardi mengatakan lampiran berita acara penelitian keabsahan ini diserahkan ke bakal pasangan calon, perwakilan partai politik dan Bawaslu kota Binjai.

“Apa saja dokumen yang harus diperbaiki sudah kita lampirkan dan langsung kita serahkan ke bapaslon dan partai politik,” kata Risno.

Sementara itu kata Risno, proses tahapan untuk bapaslon Lisa Andriani dan Sapta Bangun akan disesuai mengikuti keputusan perubahan jadwal dan tahapan.

“Untuk Bapaslon Lisa – Sapta tetap mengikuti tahapan serupa namun jadwal beda,” ucapnya, Senin (14/9)

Risno menginformasikan untuk Bapaslon Lisa – Sapta waktu penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 14-15 September, verifikasi syarat calon 10-15 September pemberitahuan hasil verifikasi 15-16 September dan pengumuman dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September.

“Tanggal 15-16 September akan kita umumkan juga hasil penelitian keabsahan persyaratan calon atas nama Lisa Andriani dan Sapta Bangun,” sebutnya.(Rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *