OKU| CN- Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, M. Si, M.H., mengikuti acara forum Penilaian SAKIP Oleh Tim Evaluator KemenPANRB Secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom Meeting. Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU Rabu, (16/09/2020).
Pengantar materi dari Kasubbid Analis Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur KemenPAN RB, Canggih Hangga Wicaksono, S.ST, yang menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP, adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi Pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi Pemerintah.
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur.
Dalam pelaksanaan evaluasi kinerja instansi Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dimana komponen yang dinilai ataupun dievaluasi meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja.
Tujuan evaluasi yaitu untuk memotret implementasi sistem akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi, memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, memberikan saran perbaikan sebagai percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja, menetapkan indeks RB dan AKIP.
Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, M. Si, M.H., menyampaikan selama 3 tahun berturut-turut nilai evaluasi SAKIP Kabupaten OKU masih belum maksimal berada pada nilai C.
Kami sudah melakukan sosialisasi pendampingan dan asistensi penggunaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (e-SAKIP) serta Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) OKU Tahun Anggaran 2020.
Dengan peserta yang diikuti oleh para pejabat esselon yang membidangi perencanaan program dan staf yang melaksanakan penyusunan SAKIP pada seluruh OPD di lingkungan Pemkab OKU.
Tenaga pengajar pada kegiatan sosialisasi yang dimaksud ialah Kepala Bagian Tatalaksana, Kepala Sub Bagian Akuntabilitas, dan Tenaga Ahli e-SAKIP dari biro organisasi sekretariat daerah Provinsi Sumsel.
Serta mengirim para pejabat terkait ke Palembang untuk melakukan pendalaman materi dengan harapan dapat segera melakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah konkrit yang sinergis, selaras dan harmonis sehingga nilai evaluasi SAKIP dapat terus meningkat, setidaknya mendapatkan predikat B.
Turut hadir mendampingi Asisten III, Para Kepala OPD dan Kabag Terkait serta Undangan lainnya (Yeyen)