Medan| CN- Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provsu dipimpin Kepala Seksi, Candra, melakukan razia masker di jalan Wiliem Iskandar Simpang Jalan Bayangkara, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (16/8/2020) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan melibatkan pihak Kelurahan Indra Kasih, Kapolsek Percut Sei Tuan, dan Babinsa setempat.
Dari pantauan, Lurah Indra Kasih Abdullah Siregar tampak ikut serta dalam melakukan kegiatan razia masker. Terlihat masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Adapun sanksi yang diberikan bagi pelanggar berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga menyebutkan sila Pancasila. Setelahnya, petugas memberi nasehat untuk mengikuti protokol kesehatan jika melakukan aktifitas diluar rumah.
Kegiatan razia masker ini bertujuan supaya masyarakat lebih patuh terhadap anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan, khususnya di daerah Sumatra Utara yang semakin meninggkat jumlah orang yang terpapar covid-19.(Mujiman)