Lampung Utara| CN- Dianggap kurangnya kontrol pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang dikerjakan di Desa Negara Batin, Kecamatan Sungkay Utara, Kabupaten Lampung Utara yang terkesan asal jadi, menarik perhatian sejumlah kalangan.
Menggapi itu, Kepala biro media Cakrawala Nusantara pada Selasa, (22/09/20), menyebut bahwa pekerjaan pembangunan di Desa Negara Batin dibawah kepemimpinan Kepala Desa Resty, banyak tidak memasang plang proyek, yang berisikan informasi teknis pengerjaannya.
Contohnya seperti pembangunan, siring pasang, pembangunan sumur bor dan pembangunan jalan lapen, sama sekali tanpa plang/papan informasi.
” Bagaimana pengawas maupun masyarakat bisa mengontrol apabila papan proyek tak di pasang oleh pemerintah desa ” kata Deryy.
Menurutnya hal ini bisa membuat keleluasaan oknum Kepala Desa berupaya “bermain-main” dalam pelaksanaan.
Kepala biro media cakrawala Nusantara, Derry, berharap pejabat yang paham mengenai proyek saja tidak bisa mengawasi pelaksanaan kegiatan, lantaran proyek tidak memasang plang atau papan informasi paket pekerjaan, apalagi publik, cetusnya.
Pemasangan plang papan proyek ” tutur Derry, diharuskan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plang papan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang sedang dikerjakan.
Senada dikatakan Mimin (nama samaran) selaku Masyarakat Desa Negara Batin, proyek yang tidak menggunakan plang nama atau papan informasi patut dicurigai dan diduga bermasalah “ucap mimin.
Tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.” Dengan adanya plang papan informasi, setidaknya pemerintah desa, juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ” bebernya.
Lebih jauh ” Ditambah lagi pembangunan jalan lapen yang lokasinya tepat di dekat kantor Desa Negara Batin. Teah selesai di kerjakan, namun baru hitungan bulan jalan lapen tersebut telah di tumbuhi rumput dan di duga sangat bermasalah ” sebut dia.
Derry mendesak pihak dinas terkait agar menegur pihak pemerintah desa khususnya kepala desa, yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di wilayah kabupaten Lampung Utara. Bila perlu pihak dinas terkait dapat memberi sanksi tegas ” cetus Derry. (Derry)