Binjai| CN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai akhirnya resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota yang tampil pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020, Rabu (23/09/2020).
“Tadi baru saja kita menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bersama teman-teman komisioner. Hasilnya, kita putuskan ada tiga pasangan calon yang ikutserta pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020,” ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung.
Menurut Zulfan, ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan pihaknya, antara lain Hj Lisa Andriani Lubis SPsi dan H Sapta Bangun SE, H Rahmat Sorialam SH MH dan DR H Usman Jakfar LC MA, serta H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP.
“Sesuai agenda kita, besok pagi (Kamis, 24/09/2020), akan dilaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai di Pendopo Umar Baki, pukul 09.30 wib,” ungkapnya.
Terkait apakah masih ada pasangan calon yang belum melengkapi berkas dan dokumen persyaratan calon, Zulfan mengaku, saat ini hanya tinggal Bakal Calon Wakil Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah, yang tinggal melengkapi surat keterangan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Khusus Pak Amir, kita hanya tinggal menerima surat pengunduran dirinya dari ASN. Kita tunggu hingga lima hari ke depan. Jika dokumen tersenut tidak dilengkapi, maka calon bersangkutan kita nyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” jelasnya.(Red)