OKU| CN- Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, SH,MM mengukuhkan pejabat sementara (Pjs) Bupati OKU. Kegiatan berlangsung di Griya Agung Palembang Sumsel, Sabtu,(26/09/2020) malam.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.16-2942 Tahun 2020 Pertanggal 24 September 2020, Tentang penunjukan pejabat sementara Bupati Ogan Komering Ulu.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan diserahkannya Surat keputusan Mendagri oleh Gubernur Sumsel kepada Pjs Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam,S.Ip, M.Si.
Pengukuhan ini didasari pengajuan cuti yang dilayangkan Bupati OKU, H.Kuryana Azis untuk mengikuti kontestasi Pilkada 9 Desember mendatang.
Laporan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H.Nasrun Umar, SH, MM., yang mengatakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2020 saat ini adalah tahapan masa kampanye pasangan calon terhitung mulai tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember Tahun 2020.
Dari 7 Kabupaten peserta Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan Terdapat 5 Kabupaten yang Bupati dan wakil Bupatinya mengajukan izin cuti diluar tanggungan negara untuk kampanye untuk maju sebagai pasangan calon.
Adapun kelima Kabupaten yang dikukuhkan menjadi Pejabat Bupati Sementara pada malam ini antara lain Kabupaten OKU, OKU Selatan, Ogan Ilir, Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan, pengukuhan ini melengkapi syarat administrasi kenegaraan untuk persiapan pilkada serentak yang dilaksanakan di Sumsel.
Kita bersyukur, kita selesaikan satu administrasi kenegaraan, persiapan Pilkada dengan menghadirkan Pjs, ini menyempurnai pengukuhan lima Kabupaten yang melaksanakan pesta demokrasi Pilkada di Sumatera Selatan.
Herman Deru juga menitipkan harapan kepada Muhammad Zaki Aslam dan Pjs Bupati lainnya untuk mensuksekan pelaksanaan Pilkada, menjaga ketentraman rakyat dan memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung.
Yang utama tugas kepala daerah itu, bagaimana bisa damai, mau jam berapa pun orang keluar tetap damai dan aman.
Selain itu, juga kebutuhan rakyat terpenuhi seperti pangan, pendidikan dan perumahan rakyat, serta hadirnya keteraturan di masyarakat. Gubernur juga berharap, Pilkada nanti di Kabupaten OKU menjadi percontohan daerah lain yang berjalan dengan damai.
Dan Deru juga berharap, kepada 5 (lima) Pjs Bupati yang telah ditunjuk tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta sesuai aturan. Termasuk dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menjaga netralitas aparatur sipil negara khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Deru menyebut, sosok Muhammad Zaki Aslam sebagai birokrat berpengalaman yang mampu membawa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik di Kabupaten OKU nantinya.
Hadir acara ini, Forkopimda OKU, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan Kabag Terkait, Camat, Pasangan Calon Kuryana-Johan dan Undangan Lainnya. (Yeyen)