Subulussalam| CN- Majelis Adat Aceh (MAA) sudah sewajarnya sebagai rujukan dalam penggunaan busana dan makanan Khas Suku Singkil di Subulussalam, karena MMA sebagai wadah untuk membenahi tentang adat isitiadat pada suatu daerah di Aceh.
Namun sangat berbeda di wilayah Subulussalam, para pejabat seakan sesuka hatinya dalam berbusana ketika menggelar acara yang membawa nama Subullusalam, padahal jelas Subulussalam mayoritas suku singkil, yang dimana setiap acara adat Pemerintah wajib menggunakan pakaian adat suku singkil.
Mulai dari dilantik sampai dengan sekarang MAA hanya sebagai penonton saja, dan banyak permasalahan-permasalahan yang sampai saat ini tidak mampu diselesaikan MAA, mulai dari makanan khas Subulussalam, penyambutan tamu Pemerintahan, hingga pembangunan rumah adat suku lain yang notabennya bukan bagian dari Aceh, hal itu disampaikan Ketua Taruna Merah Putih Sabirin Hutabarat kepada awak media, Minggu (27/9/2020).
Sabirin hutabarat menambahkan “seharusnya Kabag Humas Pemerintah setempat harus Berkoordinasi dengan para Mukim saat menggelar acara yang ingin menampilkan suatu adat, karna setiap mukim beda Adatnya.
MAA harus surati Walikota tentang pelanggaran yang dilakukan, bila perlu ditindak dengan hukum adat.
Selaku ketua Taruna Merah Putih Sabirin Hutabarat sangat menyayangkan adanya kejadian penyambutan tamu di Pemerintahan beberapa hari lalu dengan mengenakan baju adat daerah diluar Subulussalam/Aceh.
” hari ini MAA sudah gagal dan sudah layak untuk dibubarkan saja bila tak mampu menjalankan tugasnya, karena tidak mempunyai fungsi terkait adat isitiadat dan terkesan didiamkan begitu saja” tegasnya.
Lebih jauh ” apakah karena banyaknya anggota MAA pendukung waktu pilkada kemaren sehingga MAA kota Subulussalam diam seribu bahasa.
” patut kita pertanyakan netralitas dan komitmen MAA itu sendiri ” cetusnya.
Saat awak media coba mengkonfirmasi Ketua MAA kota Subulussalam M.Idrish, Via Seluler, beliau tidak mengangkat telpon dan pesan yang dikirm melalui Whatsup hingga berita ditayangkan.(Jun)