Subulussalam| CN- Mejelis Adat Aceh (MMA) kota Subulussalam menanggapi Cuitan yang dilontarkan oleh ketua Taruna Merah Putih, Sabirin Hutabarat terkait pemberitaan awak media pada 27 September 2020 lalu, perihal tentang adat istiadat penggunaan busana pakaian adat dan khas kuliner suku singkil.
Menyikapi pernyataan itu, Ketua MAA Idrish secara langsung mengklarifikasi hal tersebut, beliau mengungkapkan bahwa penetapan adat istiadat sedanf dalan tahapan ” terkait busana pakaian adat dan makanan kuliner khas kota Subulussalam telah kita tetapkan, namun butuh proses untuk mengutamakan pakaian suku Singkil yang nantinya dipakai dalam setiap kegiatan dan acara “terangnya, kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Bahkan dalam waktu dekat, dikatakan M Idrish pihaknya akan melakukan musyawarah kembali bersama Walikota Subulussalam untuk menyampaikan hal ini ” apa-apa saja dalam penerapan budaya adat istiadat suku singkil ” sebut Idrish.
Terkait makanan kuliner kota Subulussalam, sambung dia ” kedepan sudah kita terapkan tidak boleh lagi makanan khas kuliner adat luar daerah yang kita tampilkan disetiap acara di Provinsi Aceh. Kalau ada, itu nanti saya sendiri yang menegurnya, apabila di tampilkan selain makanan kuliner suku singkil ” ungkapnya.
Kata Idris ” beberapa bulan yang lalu pihak MAA kota Subulussalam juga telah melakukan kunjungan silaturahmi bersama Walikota untuk penerapan disetiap acara, baik penyambutan tamu lokal maupun tamu dari luar daerah. Kita tetap mengutamakan tarian Dampeng untuk di tampilkan disetiap penyambutan tamu ” jelasnya. (Jun)