Petugas Pengangkutan B3 RSUD Banyuasin Arogan, Gabungan Ormas dan LSM Pertanyakan Proses Pembuangan Limbah

Banyuasin| CN- Kejadian kurang mengenakan dialami Gabungan Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat Banyuasin, yakni Ketua DPD Ormas JPKP Banyuasin Indo Sapri, Ketum Fombbak (Forum masyarakat Banyuasin Bersatu Anti Korupsi) Ruslan, dan Ketua Umum Komsrab (Komite Suara Rakyat Banyuasin Kurnadi). saat melalukan tugas kontrol sosial memantau kegiatan proses pengangkutan Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di RSUD Banyuasin, Kamis (17/9/2020) lalu.

Kejadian bermula saat Indo Sapri, Kurnadi dan Ruslan tiba di lokasi dimana sedang berlangsung proses pemindahan limbah B3 dari gudang ke mobil box oleh petugas dengan memakai APD.

BACA  Kapolda Sumut Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Polres Tanah Karo, Berikan Arahan Kepada Personel

“Tiba di lokasi kami langsung menjumpai sopir mobil box tersebut yang tidak menyebutkan nama, dia menyambut baik kedatangan kami dan menunjukan kelengkapan surat dari handphone nya,” dikatakan Indo Sapri.

Setelah itu ” selang beberapa menit seorang petugas memakai APD menghampiri dan berucap dengan nada ketus menanyakan identintas ” dari media mana, ” kata Indo Sapri menirukan oknum tersebut.

Bahkan diungkapkan Indo Sapri bahwa oknum petugas dari pihak ketiga tersebut juga mengaku orang dari media online dan juga LSM, serta mencatut salah satu institusi di pusat yang membekingi perusahaan tempat dirinya bekerja.

BACA  Jaga Kebugaran Tubuh, Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Lakukan Senam Sehat

” Sangat disayangkan sikap dari oknum pihak ketiga inisial DI ini , jika memang orang media dan lembaga harusnya lebih baik etikanya, karna kita kenal DI ini pernah menjabat KUPTD pasar di Banyuasin ” timpal Indo.

Terlepas dari itu, sambungnya ” apa memang seperti itu memperlakukan limbah B3, tidak ada perlakuan khusus pada proses pengangkutan limbah B3 ini, hanya berbungkus kresek kuning dan hitam yang ditumpuk – tumpuk, telihat juga ada beberapa tong plastik.

BACA  Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Perlombaan Brimob Challenge 2024

”  dengan kondisi pengangkutan seperti itu,  dikhawatirkan jika terjadi lakalantas sangat mungkin membahayakan masyarakat, dan tidak menutup kemungkinan dapat menularkan penyakit ” Keluhnya.

Jika memang benar proses pengangkutan limbah B3 tidak sesuai standar atau kontrak kerja kata Indo melanjutkan ” kami meminta pihak RSUD untuk memutus kontrak dengan pihak ke 3,” tegasnya.(Rozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *