Medan| CN- Berdasarkan SK 034 / SK – DPW Propinsi Sumatera Utara / BAIN HAM RI / IX/ tertanggal 22 September 2020, Novrizal Tanjung resmi memipin Badan Advokasi Investigasi dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).
Hal itu mendapatkan dukungan penuh dari Ormas Masyarakat Peduli Sumatera Utara (MPSU).
Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Sumatera Utara Novrizal Tanjung menyatakan bahwa dirinya siap berkolaborasi dengan MPSU yang kiprahnya sudah tidak diragukan lagi dalam mengungkapkan fakta, menegakkan keadilan dan kebenaran di Provinsi Sumatera Utara.
“Alhamdulillah berkah Rahmad Allah SWT ,saya sangat berterima kasih kepada ketua umum DPP BAIN HAM RI Dr,H,Muhammad Nur ,SH, MPd, Sekjend Suhardiman ,SE,SH, serta ketua OKK Jaya ,SH, atas kepercayaan yang diberikan kepada kami di Provinsi Sumatera Utara ini” katanya, (3/10/2020).
Novrizal Tanjung pun menyatakan bahwa dirinya serta jajaran pengurus telah menyiapkan Sekretariat DPW BAIN HAM RI Provinsi Sumatera Utara ” Kantor Sekretariat kami tempatkan di Jalan Jermal III, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, nomer 3. Lokasinya juga berdekatan dengan Sekretariat DPP MPSU Propinsi Sumatera Utara ” beberny.
Selain itu, tambah Novrizal ” kami akan menyiapkan surat audensi ke Gubernur Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi ,Pengadilan Tinggi, dan Pangdam I Bukit Barisan berdasarkan tembusan SK yang diterima oleh DPP BAIN HAM RI”pungkasnya.
Didampingi Sekjend Muhammad Zulkarnain Putra, Bendahara Umum Chandra Sapta, Shandi pusuh Malem Tarigan M Akbar selaku ketua bidang Humas, Novrizal menyebut pihaknya akan berkoordinasi kepada Bakesbangpolinmas Sumatera Utara tentang keberadaan DPW BAIN HAM RI yang telah terbentuk.(Darmayani)