Deli Serdang| CN- Salah satu staf di Kecamatan Hamparan Perak membantah kabar yang beredar disalah satu Media Online terkait dugaan persekongkolan Camat Hamparan Perak dalam proyek Titi Payung.
” tidak benar itu isu bahwa Camat Hamparan Perak Eko Sapriadi bersekongkol dengan pihak PU bina marga, maupun CV Mutiara Indah untuk merobohkan rumah warga yang berada di bantaran sungai titi payung Desa Klambir 5,” ujar salah seorang staf di Kecamatan Hamparan Perak, kepada wartawan, Sabtu (3/10).
” Apalagi pak Eko Sapriadi di isukan menerima uang dari CV Mutiara Indah sebanyak 32 juta, dana yang 32 juta dikeluarkan dari mana….??
Sementara pak camat tidak ada menerima dana tersebut ” tukasnya.
Senada, Kadus V Desa Klambir 5 Surianto ketika dikonfirmasi langsung, mengatakan ” tidak benar camat memberikan uang kepada saya,” ucap Surianto.
” yang diberitakan oleh salah Media Online itu sangat kita sayangkan, karna tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang terkait ” cetusnya.(MJ/RF/BJ)