Langkat| CN- Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19), dan menindaklanjuti Inpres No 6 Tahun 2020, Polsek Bahorok bagi-bagi masker secara gratis kepada pengendara motor, penumpang kendaraan motor, serta pejalan kaki.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Bahorok dipimpin Kanit Sabara IPDA Jasmin yang didampingi oleh PJU Polsek Bahorok beserta personil Polsek, Minggu (3/10/2020).
Kepada wartawan, IPDA Jasmin menjelaskan, pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri serta Intruksi Kapolri, Kapolda Sumut serta Intruksi Presiden RI, dimana dalam percepatan penanganan covid 19 masyarakat diwajibkan memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,”ujarnya.
Masi kata IPDA Jasmin, selain kita membagikan masker, kita juga memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah.
“Selain membagikan masker kita juga memberikan edukasi protokol kesehatan kepada kepada masyarakat ” ungkapnya.
IPDA Jasmin menghimbau kepada masyarakat Bahorok maupun pendatang yang berkunjung ke Kecamatan Bahorok wajib pakai masker.
“Memasuki Wilayah Bahorok,wajib pakai masker ” tegas IPDA Jasmin.(Top)