Kabanjahe| CN- Menjelang Pilkada Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo membuka pendafataran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Lembaga penyelenggara pemilu bakal merekrut sekitar 8.334 orang yang akan ditempatkan di 926 TPS yang tersebar di seluruh Desa di Kabupaten Karo.
Demikian ditandaskan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, kepada Awak Media, Senin (5/10/202).
Menurutnya, untuk syarat utama sebagai calon petugas KPPS minimal tamatan SMA sederajat dan tidak berafiliasi ke salah satu partai politik maupun kepada kelima pasangan calon (Paslon) yang maju menuju kursi Karo 1 pada 9 Desember 2020 mendatang.
Gemar Tarigan menambahkan bahwa pendaftaran dapat dilihat di papan pengumuman seluruh Desa atau Kelurahan dan bisa diakses di akun resmi KPU Karo.
Namun, secara rinci Gemar Tarigan menyebutkan, jumlah TPS di Karo 926.
Masing-masing TPS bakal diisi tujuh (7) orang. Pihaknya bakal merekrut 6.482 orang dan ditambah 2 petugas ketertiban per TPS. Total 8.334 orang petugas.
Sebelum menjalankan tugasnya, nanti seluruh peserta yang lulus bakal menjalani rapid tes.
“Sesuai dengan aturan protokol kesehatan, maka KPUD Karo akan melakukan rapid test kepada semua penyelenggara, sebelum melaksanakan tugas dan tahapan yang sudah ditetapkan UU,” pungkas Gemar Tarigan.(Sagala)