Polres Subulussalam Belum Tanggapi Laporan Dugaan Perusakan Lahan Desa Tangga Besi

oleh
oleh

Subulussalam| CN- Trisnawati Ujung, warga Desa Subulussalam Selatan, Kec.Sp.Kiri, mendatangi Polres kota Subulussalam untuk melaporkan dugaan pencurian dan pengrusakan lahannya di Desa Tangga Besi.

Trisnawati dan kuasa hukumnya di Polres Subulussalam diterima petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Namun petugas mengaku tidak bisa membuat pengaduan karena menunggu Kasatreskrim yang saat ini berada di Banda Aceh.

Edi Sipayung SH, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan petugas  piket SPKT Polres Subulussalam telah berkoordinasi dengan Kasatreskrim via Handphone ”  beliau menyampaikan tidak bisa menerima laporan hari ini, dan dianjurkan permasalahan ini dilaporkan ke Pengadilan Negeri secara perdata”,ujar Edy, Senin (5/10/2020).

BACA  PLH Kapolres Pelabuhan adakan Pres Reales Kasus Tawuran dan geng motor

Dan ia sempat menjelaskan kepada petugas piket tersebut bahwa ini bukan kasus perdata tapi pidana murni terkait pencurian tanah dan perusakan lahan.

Kata Edy, Kasatreskrim telah berkoordinasi dengan Kasipidum bahwa ini masuk kasus perdata dan diharapkan kami datang kembali pada hari Rabu (07/10) ” jelasnya.

Kemudian dijelaskan oleh Kuasa Hukum Trisnawati, bahwa masalah ini adalah masalah pidana bukan perdata, dan kami yakin ini kasus pidana murni, yakni  pencurian tanah dan pengrusakan lahan, bukan masalah tapal batas tanah atau surat-surat tanah. Kemudian seharusnya petugas SPKT menerima terlebih dahulu laporan kami, karena mereka tempat sentra pelayanan masyarakat. Jika laporan kami nanti pada hari Rabu tidak diterima maka kami akan membuat laporan Ke Polda Aceh bila perlu ke Polri,”tambahnya.

BACA  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan

“Kami pasti akan mencari langkah hukum, kami akan laporkan ke Kapolda bila perlu ke Kapolri, ini jelas pidana murni, kenapa harus ke pengadilan, kami tahu kok mana yang perdata sama pidana”,tegas edy Sipayung, disampingi fatnernya.

BACA  Operasi Pekat, Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan

Sementara, Kasatreskrim Polres Subulussalam AKP Sumasdiono ketika dihubungi awak media terkait hal ini menyampaikan ” kami tidak ada menolak laporan warga, tetapi  lantaran kita harus memeriksa dan meneliti dahulu perkara tersebut. Dan saya sudah koordinasi dengan Kasipidum bahwa permasalahan itu dibawa dahulu ke ranah perdata, saat ini saya masih di Banda Aceh, entar hari Rabu kami akan jumpa dengan pelapor”,ujarnya.(Ipong)

No More Posts Available.

No more pages to load.