Kabanjahe| CN- Polres Tanah Karo melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat, sesuai denhan Inpres no 6 tahun 2020.
Dipimpin Iptu Suko Hastadi, Kegiatan berlangsung di Depan Kantor Bupati Tanah Karo Jalan Besar Djamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 10:30 WIB, dan melibatkan personil Polres Tanah Karo, Kodim 02/05 Tanah Karo, Koramil 02/03 Berastagi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Tanah Karo.
Perwira Pengendali Operasi Yustisi Iptu Suko Hastadi menyampaikan bahwa dalam operasi yustisi masih ada ditemukan warga yang tidak mengenakan masker.
” dalam Ops Yustisi kali ini sebanyak 32 orang terjaring razia dan diberikan sanksi sosial ” ungkapnya.(Fernando Sagala)