Langkat| CN- Polsek Bahorok menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Hal itu terangkum dalam Operasi Yustisi yang digelar personil Polsek Bahorok yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AIPTU Budi Suprianto, Kamis (8/10/2020) siang.
Kepada awak media Aiptu Budi menjelaskan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama membantu Pemerintah agar pencegahan covid 19 dapat di minimalisir dan juga menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020,serta Peraturan Bupati No 39 Tahun 2020, “ujarnya.
AIPTU Budi Suprianto mengakui, dari hasil operasi yustisi masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker.
“Masih banyak warga yang bandel tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker, kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengab menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan hindari keramaian ” terang dia.
Selain memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, pihak Polsek Bahorok juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat.(Top)