Kedapatan Tak Pakai Masker, Warga Kuala Diberikan Sanksi Sosial

oleh
oleh

Langkat| CN- Dari pantauan, sejumlah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah dalam operasi yustisi ini di berikan sanksi sosial yaitu push up.

“Salah satu tujuan operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid 19, ujar AKP Bevan Rega Utama,SIK, di Mapolsek Kuala, Sabtu (10/10/2020) siang.

Dalam kesempatan operasi yustisi tersebut, AKP Bevan Rega Utama beserta personil Polsek Kuala akan terus melakukan pengawasan baik pengendara yang melintas di depan Mako Polsek Kuala maupun pejalan kaki.

 

“Kami tindak bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah, dan juga bagi pengendara motor Roda Dua dan Roda Empat yang bandel tidak mematuhi protokol kesehatan, minimal patuhi 3M yakni menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak “tegas AKP Bevan Rega Utama, SIK.

 

Diharapkan, sambung dia ”  dengan terus kita mengingatkan masyarakat tentang betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan dan kampanye 3M untuk mencegah penyebaran covid 19.

 

“Ya kita terus lakukan pengawasan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, karena ini adalah kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, terang AKP Bevan Rega Utama. (Top)

No More Posts Available.

No more pages to load.