Langkat| CN- Inpres No 6 Tahun 2020 menjadi acuan Polsek Kuala memperketat protokol kesehatan di wilayah hukum Kuala. Bagi warga yang tidak memakai masker dikenakan sanksi push up dan menyebutkan butir-butir Pancasila serta menyanyikan lagu Nasional.
“Setiap harinya personil Polsek Kuala melakukan razia masker kepada warga. Warga Tak Pakai Masker kita berikan sangsi sosial yaitu hukuman push up, menyebutkan butir-butir Pancasila dan menyanyikan lagu Nasional “ujar Kapolsek Kuala, AKP Bevan Rega Utama, SIK melalui Kasi Humas AIPTU Ardiansyah disela-sela kegiatan, Minggu (11/10/2020).
Selain memberikan edukasi, Polsek Kuala juga menghimbau masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.
Menurut Ardiansyah, saat ini Polsek Kuala memang memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 di Indonesia, khususnya Kuala Kabupaten Langkat.
“Dari hasil pelaksanaan memang masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan itu akan langsung kita berikan sangsi sosial ” ujar AIPTU Ardiansyah.
Pada operasi yustisi kali ini dijelaskan Aiptu Ardiansyah pihaknya memberikan sanksi sosial kepada pengendara motor Roda Dua dan Roda Empat untuk memberikan efek jera sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker. (Top)