Binjai| CN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Binjai menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada TIM pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020.
Kegiatan berlangsung di Kantor KPU, Jalan Gatot Subroto, Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Sumatera Utara, Minggu (11/10/2020).
Ketua KPU Binjai Zulfan Efendi ST saat pemberian APK mengatakan, agar apa yang diserahkan KPU (APK-red) jangan lagi diubah. Karna hal itu menurut Zulfan sudah sesuai PKPU yang ada. Selain itu, beliau meminta dalam kontestasi Pilkada 2020 yang sedang terselenggara di kota Binjai, para paslon diharapakan agar tetap menjaga estetika keindahan kota.
Sementara Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat kota Binjai Roby Efendy, menerangkan bahwa pihak KPU telah menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing Tim pemenangan pasangan calon.
” ada beberapa item APK yang kita berikan yakni 5 baleho, 74 Spanduk dan 100 buah umbul-umbul per paslon. Dalam penyerahan itu pihak bawaslu Binjai juga turut menyaksikan ” kata Robby.
Untuk selanjutnya ” sambung dia” nanti masing-masing paslon harus memasang APK ditempat yang sudah disepakati dan ditentukan. Saat melakukan hal itu Tim pasangan calon jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ” terangnya.
Selain Personil KPU, Turut Hadir Komisioner Bawaslu Divisi SDM Syainul Irwan, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Hukum Lailatul Sururiah, LO (Liaison Officer) dari masing-masing pasangan calon beserta seluruh Ketua PPK Kecamatan di kota Binjai. (Rid)