Ketua KPU Sumut : Jangan Ada Lagi ‘Ghost Voters’

Binjai| CN- Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengharapkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 jangan sampai ada ‘Ghost Voters’ atau pemilih siluman, khususnya di kota Binjai.

Hal itu disampaikan beliau saat menghadiri sosialisasi Pilkada bersama awak media dan masyarakat di Cofe Day, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Binjai Kota, Binjai, Sumatera Utara, Senin, (12/10/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Herdensi Adnin menyebut bahwa untuk menghindari pemilih siluman pentingnya akurasi pencocokan data pemilih, memiliki cakupan yang luas, dan Validasi ulang data sebelum di input ke DPT.

” koordinasi yang intens antara petugas KPU baik di Kecamatam hingga kelurahan dalam pencocokan data dilapangan sangat penting guna menghindari data pemilih ganda dan hal yang berkaitan dengan itu ” ungkapnya.

Selain itu Herdensi Adnin mengatakan Pilkada kali ini tidaklah mudah ” KPU mempunyai tanggung jawab yang lebih dalam penyelenggaran Pilkada tahun ini, mengingat situasi dalam masa pandemi Covid-19, tentunya semua tahapan dilakukan dengan cara yang berbeda dari sebelumnya ” imbuhnya.

Kendati demikian, sambungnya ” kami berharap kepada rekan-rekan media agar tetap bersinergi dalam membantu KPU terkhusus di Binjai untuk memberitahukan kepada warga tentang tahap-tahap Pilkada dan proses ketentuan penyelenggaraannya yang sesuai dengan PKPU dan Protokol kesehatan ” pungkasnya.

” melalui rekan-rekan media, KPU sekaligus menjawab keraguan publik atas penyelenggaraan Pilkada di masa Pandemi Covid-19 ” tambah Herdensi.

Turut hadir Ketua KPU Binjai Zulfan Efendy, Komisioner Divisi Parmas dan SDM Robby Efendy, Komisioner Divisi Hukum, Arifin Saleh, Anggota Bawaslu Divisi  Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Hukum Lailatul Sururiah, beserta wartawan dari media cetak, Online dan Eletronik.

Kegiatan diwarnai dengan penyerahan kaos berlambang ‘Aku Nyoblos’ secara simbolis oleh Ketua KPU Binjai kepada Ketua KPU Sumut.(Rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *