Medan| CN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati seorang pria yang terlibat dalam sindikat narkoba Medan – Tanjung Balai di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (9/10),
Tersangka adalah Aswan alias Aseng, warga Desa Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, terungkapnya sindikat ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan ada pria asal Kota Tanjung Balai membawa narkoba ke Kota Medan. Dari laporan ini, petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.
Berdasarkan laporan tersebut, pria yang membawa narkoba itu mengendarai mobil merk Honda Accord BK 1103 QJ. Tepat di Jalan Sisingamangaraja Medan, petugas melihat kendaraan tersebut melintas.
“Personil kemudian menghentikan laju terhadap mobil yang dikendarai tersangka dan mengamankannya. Dari hasil interogasi ternyata narkoba jenis sabu tersebut baru saja diserahkan kepada tersangka Masiwan alias Iwan,” ujar Martuani dalam temu pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Masih kata Kapolda, petugas lalu mengejar Iwan yang disebut tersangka Aseng mengendarai sepeda motor jenis matic. “Sesuai ciri-cirinya pria itu kita kejar dan sampai di Jalan AH Nasution berhasil ditemukan, ” kata Martuani.
Namun, setelah diminta berhenti, pria tersebut malah mencoba melarikan diri. “Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara, tapi pelaku malah melawan dan berusaha mengeluarkan senjata api mengarahkan kepada anggota,” ucapnya.
Melihat itu, personel pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku. “Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka menghembuskan nafasnya,” jelas dia.
Dari pelaku Iwan, petugas menemukan sabu seberat 7 kg dari tas yang dibawanya. “Kita kembangkan lagi untuk mencari barang bukti lainnya,” ucap Martuani.
Selanjutnya, petugas menggeledah rumah Aseng di Kota Tanjung Balai dan ditemukan sabu seberat 1,3 kg. “Total keseluruhan 8,3 kg sabu,” tandasnya. (Mj/rf)