Langkat| CN- Jajaran Kepolisian Polsek Bahorok menggelar kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19.
Pelaksanaan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Hermawan, Rabu (14/10/2020).
Patroli penerapan protokol kesehatan dilakukan di Jalan Niaga No.150, depan Mapolsek Bahorok, dengan sasaran operasi Yustisi terhadap pengendara motor roda dua dan roda empat.
Selain mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, petugas Polsek Bahorok juga membagikan masker kepada pengendara bermotor roda dua.
Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu Hutagaol melalui Kanit Reskrim IPDA Hermawan menjelaskan, pembagian masker sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya Polsek Bahorok terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan wabah virus corona.
Aksi ini sekaligus pula menindaklanjuti himbauan Pemerintah agar seluruh masyarakat menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah.
Membagikan masker gratis yang dilakukan oleh Polsek Bahorok sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat “kata IPDA Hermawan.
Masih kata IPDA Hermawan, pihaknya bersyukur sebab mendapatkan dukungan positif dari masyarakat ” Langkah jajaran Polsek Bahorok, agar semua masyarakat menggunakan masker ditempat umum untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona jenis baru, Sebab yang diyakini dapat mengurangi resiko penularan covid 19 terutama dari orang yang terinfeksi kepada orang lain ” terangnya.
IPDA Hermawan menambahkan, masyarakat diharapkan mentaati himbauan Pemerintah maupun maklumat Kapolri dan intruksi Presiden RI No 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Langkat No 39 Tahun 2020.
Seperti menerapkan protokol kesehatan dengan cara penerapan pola hidup sehat, rajin cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari tempat keramaian untuk sementara waktu. (Top)