PT KAI Terima Sertifikat Dari BPN

oleh
oleh

OKU| CN- PT KAI menerima sertifikat kepemilikan aset dari Badan Pertanahan (BPN) seluas 618017 m2 dengan jumlah buku bidang 46.

Penyerahan Sertifikat  diterima langsung oleh EVP Divre IV Tanjung Karang Ekskutuve Vice President Juanidi Nasution, didampingi oleh Deputy EVP Divre IV Tanjung Karang Teguh Imam Santoso, dan Senior Manager Aset Reza Wahyudi, di Hotel Bukit Indah Lestari Baturaja, Selasa (20/10/2020 ) pukul. 14.00 WIB.

BACA  Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
example banner

Manager Humas Divre IV Tanjung karang,” Jaka Jarkasih menjelaskan diserahkan oleh Kepala BPN OKU Abdulah Adrizal, ST. MM.

” Dalam pengurusan sertifikat ini KAI menggunakan dokumen pendukung antara lain ,” GRONDKAART yang kemudian digunakan dalam persyaratan pembuatan sertifikat tanah ke BPN Kabupaten OKU. Dengan terbitnya sertifikat ini KAI sah dan terbukti secara legalitas mendapatkan pengakuan hukum dalam mengamankan asetnya ” jelasnya.

BACA  Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

” Saat ini diwilayah Divre IV Tanjung karang masih terdapat aset KAI dalam proses pen-sertifikatan di BPN wilayah kerja Divre IV Tanjungkarang “tambah Jaka.

Sementara, Kepala BPN OKU,” Abdulah Adrizal, ST. MM. Mengatakan PT KAI baru mengajukan sertifikat tanahnya seluas 600 hektar dan baru terlaksana sebagian yang bisa dikeluarkan sertifikatnya dari yang di ajukan oleh PT KAI ” ungkapnya.(Yeyen)

BACA  Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun

No More Posts Available.

No more pages to load.