CBA : Jangan Selewengkan Dana Covid untuk Kepentingan Pilkada

oleh
oleh

Musi Rawas| CN- Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menyoroti penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas. Jajang menuturkan, hal tersebut tak luput dari perhatian publik karena penganggaran yang besar untuk kasus Covid-19 yang minim.

 

example banner

“Mengapa perlu demikian, karena di Kabupaten Musi Rawas merupakan daerah yang tingkat resiko penyebaran corona-nya relatif rendah, sedangkan untuk anggarannya membludak,” ujar Jajang pada Wartawan, Senin (27/10).

BACA  Perkuat Organisasi Insan Pers Keadilan Menyusun AD/ART

Jajang juga menjelaskan, kondisi ini diduga berpotensi akan terjadi penyelewengan anggaran, yaitu bisa saja untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

 

“Mengajukan alokasi anggaran tinggi, meski jumlah kasus Covid-19 di daerahnya rendah. Di sisi lain, ada kepala daerah yang mengajukan anggaran rendah, padahal kasus di wilayahnya tinggi. Contohnya Lubuklinggau anggaran covidnya rendah namun bantuan covid merata bagi seluruh warganya, dan kerja penanganannya maksimal,” tambah dia.

BACA  Sejarah di Batangmata Sapo: Dua Jenderal Bintang Dua Turun Tangan Tanam Kelapa Serentak

Menurut Jajang, bukti penganggaran yang membludak bisa dibandingkan dengan daerah tetangga Kabupaten Musi Rawas, yakni Kota Lubuklinggau.

 

“Musi Rawas menganggarkan dana Covid-19 sebesar Rp133 miliar, sedangkan Kota Lubuklinggau hanya Rp 25 miliar, untuk kasusnya lebih tinggi di Kota Lubuklinggau, sedangkan untuk Musi Rawas terbilang stagnan, tapi anggarannya membludak,” jelasnya.

 

Maka dari itu, sambung Jajang, dirinya mendesak BPK dan KPK untuk serius memeriksa dan memonitoring ke pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan dana Covid-19.

BACA  TMMD ke - 128 Kodim 1415 /Selayar Siap Ditutup, Persiapan Upacara di Lapangan Gelora Batangmata

 

“Jika ditemukan “mark up” anggaran, KPK jangan segan-segan menguaknya, dan BPK juga jangan lempem dalam melakukan audit, harus benar-benar detail mengungkapnya, sebab jika terbukti ada pihak yang menggunakan dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi, maka layak dicap sebagai pengkhianat bangsa,” tandasnya.(tim/Wardani)

No More Posts Available.

No more pages to load.