BNN Gagalkan Peredaran 141 Kg Ganja, 5 Orang Ditangkap

oleh
oleh

Medan| CN- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan ratusan Kilo narkotika jenis Ganja beserta 5 orang pelaku.

” 141 Kg ganja disita dalam penangkapan ini. Selain itu 5 orang tersangka juga kita amankan ” Ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

BACA  Tim Gabungan Polres Rohil Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Sumbar
example banner

Arman menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi soal pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Amril.

“Setelah digeledah, ditemukan ganja 5 kg. Atas keterangan Amril, tim mengembangkan kasus tersebut,” ucapnya.Tim BNN kemudian bergerak ke lokasi lain. Setelah melakukan pemeriksaan, tim BNN menemukan 136 kg ganja yang ditanam dalam tanah.

BACA  Kasus Penggelapan di Dealer Suzuki Baturaja, Tim Singa Ogan Polres Oku Kembali Amankan 1 Tersangka di Jambi

“Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang lainnya, saat ini tim masih mengembangkan jaringannya,” tutur Arman.

Kelima tersangka yang ditangkal BNM yakni Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami, dan Salamudin. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di Medan Tuntungan dan Medan Selayang.(Roby/Mj)

BACA  Polsek Baturaja Barat Sambangi Minimarket, Pastikan Situasi Aman

No More Posts Available.

No more pages to load.