BNN Gagalkan Peredaran 141 Kg Ganja, 5 Orang Ditangkap

oleh
oleh

Medan| CN- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan ratusan Kilo narkotika jenis Ganja beserta 5 orang pelaku.

” 141 Kg ganja disita dalam penangkapan ini. Selain itu 5 orang tersangka juga kita amankan ” Ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

BACA  Polres Tebing Tinggi Berantas Narkoba: 77 Kasus Terungkap, 87 Tersangka Diamankan dalam 4 Bulan
example banner

Arman menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi soal pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Amril.

“Setelah digeledah, ditemukan ganja 5 kg. Atas keterangan Amril, tim mengembangkan kasus tersebut,” ucapnya.Tim BNN kemudian bergerak ke lokasi lain. Setelah melakukan pemeriksaan, tim BNN menemukan 136 kg ganja yang ditanam dalam tanah.

BACA  APH Diduga Tutup Mata Terhadap Judi Tembak Ikan Cici GBM99 yang Menjamur di Belawan, Bikin Warga Resah.

“Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang lainnya, saat ini tim masih mengembangkan jaringannya,” tutur Arman.

Kelima tersangka yang ditangkal BNM yakni Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami, dan Salamudin. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di Medan Tuntungan dan Medan Selayang.(Roby/Mj)

BACA  Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Ringkus RJ di Lokasi Rawan Transaksi Sabu

No More Posts Available.

No more pages to load.