BST di Perpanjang Hingga 2021

oleh
oleh

OKU| CN- Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 sejak bulan Juni 2020 yang lalu tadinya akan berakhir Desember 2020 ini.

example banner

Namun pemerintah memperpanjang bantuan tersebut hingga 2021. Di Babel, penyaluran BST masih dalam proses penyiapan data di Kantor Pos OKU.

BACA  Usai Apel Gelar Pasukan, Polres OKU Gelar Latpra Ops Patuh Musi 2026

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, Saiful Kamal, melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, M. Kholik,  saat di temui di ruang kerjanya Kamis (26/11/2020) membenarkan BST akan diperpanjang sampai 2021.

“Tapi surat pemberitahuan belum kita terima dari Kemensos, namun walaupun belum ada surat pemberitahuan/edaran dari Kemensos ini, namun sudah dapat dipastikan diperpanjang karena sudah diputuskan melalui rapat dikemensos beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

BACA  Tanam Harapan Hijau Bersama Siswa, Kapolres Kampar Ajak Generasi Muda Cinta dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Kholik menambahkan, pada 2021 besaranya bantuannya dikurangi. Pada pencairan tahap pertama, diterima sebesar Rp600.000, selanjutnya kedua, menjadi Rp300.000 dan berakhir Desember 2020.

“Tapi pencairannya dipercepat, menjadi Nopember ini,” urai Kholik.

BACA  Cegah Dampak Kabut Asap, SD Negeri 1 Lintang Kanan Bagikan Masker Kepada Siswa

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada 2021 pencairannya akan dimulai dari Januari sampai Juni 2021. Tapi, untuk besaran dana yang diterima kembali berkurang, dari tadinya Rp300.000, menjadi Rp200.000. Sementara jumlah penerima bantuan tetap sama. (Salahudin Ak/Yen)

No More Posts Available.

No more pages to load.