Tegakkan Protokol Covid, Satgas SDT Gelar Razia Masker

oleh
oleh

Muara Enim| CN- Satuan Gugus Tugas (Satgas) Corona Virus (Covid) 19 Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim, Jumat (27/11) bersamaan dengan pasar mingguan (Kalangan) di Desa Muara Tenang menggelar razia masker dengan sasaran para pengunjung kalangan yang tidak menggunakan masker dalam rangka menegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

example banner

Kapolsek Semendo Iptu M Heri Irawan SE sebagai bagian dari Satgas Covid 19 Semende ketika ditemui disela-sela razia mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama yang baik dari Kepala desa Muara Tenang, Palak Tanah dan Kota Agung, atas bantuan dari ketiga Kades tersebut pelaksanaan razia masker ini dapat berjalan efektif dan efesien.

BACA  DPRD Kota Pagar Alam Laksanakan Giat Reses Tahap II Tahun 2026.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan ucapan terimakasih kepada 3 Kepala desa setempat atas bantuannya pada operasi yustisi yang melibatkan unsur Koramil, Kecamatan, Polsek dan petugas pertahanan sipil (Hansip) dari Pemerintah desa, pada pelaksanaan operasi yustisi tadi lebih kurang kita bagikan 30 masker untuk masyarakat,” ucapnya.

Iptu M Heri Irawan menambahkan, selain pembagian masker pihaknya juga menyampaikan himbauan, penertiban dan pemberian sanksi kepada sejumlah masyarakat yang diketahui tidak menggunakan masker, menurutnya sanksi yang dijatuhkan bukanlah hukuman tetapi sekedar peringatan agar tidak terulang lagi.

BACA  SWI Dukung Junaidi Menjadi Sekda Defenitif?.

“Peringatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker antara lain diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila dan Push up  yang kesemua itu dilakukan di tempat, dengan adanya operasi yustisi ini minggu depan Pak Kades dan Hansip dapat kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker walaupun tidak ada petugas,” tambahnya.

Kepala desa Kota Agung Kecamatan SDT, Muhammad Aminuddin SH saat dimintai komentarnya menyambut hangat kegiatan operasi yustisi di wilayahnya, menurutnya kegiatan tersebut merupakan kegiatan positif dari gugus tugas Covid 19 Kecamatan SDT yang digelar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

BACA  Kapolda Riau Konfrensi Pers Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penggerusakan 133 Hektar Hutan Mangrove di Rohil

“Kita semua tentunya menyambut positif kegiatan operasi yustisi di wilayah 3 Desa ini yang bersamaan dengan kegiatan kalangan, moment kalangan adalah moment yang tepat menggelar operasi yustisi yang dalam hal ini razia masker sekaligus sosialisasi, penerapan dan penertiban protokol Covid, semoga pandemi ini dapat segera berakhir dan kita dapat beraktifitas seperti sedia kala,” komentarnya. (Rudi Hartono)

No More Posts Available.

No more pages to load.