Binjai| CN- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Binjai Tahun Anggaran (TA) 2021 mencapai nilai sebesar Rp.1,23 T. Jumlah itu diketahui setelah digelarnya Rapat Paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Binjai, Jalan T.Amir Hamzah, Senin (30/11/2020). Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Walikota Binjai HM Idaham SH MSi dan Ketua DPRD Kota Binjai Noor Sri Alamsyah Putra.
Kepada seluruh anggota dewan, Walikota Binjai mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran (TA) 2021. Pengambilan persetujuan Ranperda APBD Kota Binjai TA 2021 juga dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan undang -undang .
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Binjai,” kata Idaham.
Beliau juga meminta DPRD Kota Binjai untuk terus mengawasi kinerja dan mengingatkan tugas dan pokok, sekaligus memberikan dorongan agar segala kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD ini dapat diselesaikan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu, mengingat masa jabatan Idaham akan berakhir pada bulan Februari 2021.
Setelah Ranperda, APBD ini dievaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda, diminta kepada para kepala perangkat daerah untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan dan hal ini sangat ditekankan terhadap kegiatan proyek fisik.
“Ini adalah kesempatan terakhir dipenghujung masa jabatan dalam mengajukan Ranperda APBD Kota Binjai, saya berharap RAPBD yang kita sepakati bersama ini benar-benar mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada kepada rakyat dan demi kemajuan Kota Binjai yang kita cintai ini”, sambungnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai Noor Sri Alamsyah Putra, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai M Mahfullah P Daulay, anggota dewan , Forkopimda, Staf Ahli Walikota, Asisten, kepala OPD , Camat dan Lurah se-kota Binjai.(Rid)















