Labuhanbatu| CN- Pjs Bupati Labuhanbatu, Drs.H.Mhd.Fitriyus, SH.MSP, hadiri rapat penetapan persetujuan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat DPRD, jalan SM Raja, kecamatan Rantau selatan, kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin, (30/11/2020).
Dalam rapat tersebut, Fitriyus mengucapkan banyak terima kasih kepada para Perwakilan rakyat Kabupaten Labuhanbatu yang telah hadir mengikuti sidang paripurna penetapan persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021.
Menurut Pjs. Bupati, tentunya penetapan tersebut setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu maupun OPD sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Disebutkannya, dengan ditetapkannya persetujuan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 berarti kita telah menyelesaikan seluruh agenda rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD), dan Penyelenggara pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
“Mengingat menjelang Pilkada, saya mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan terhadap pelaksanaan Pilkada sehingga dapat berjalan aman damai dan lancar sebagaimana yang kita harapkan. Tentunya mengingat Pilkada dalam keadaan pandemi Covid-19, haruslah pelaksanaan tetap sesuai dengan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai.”Harap Fitryus.
Hadir mengikuti sidang paripurna ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, wakil ketua DPRD Abdul Karim, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian, MMA, para Asisten pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, para staf ahli Bupati, kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.(O.h)













