Press Rilis Akhir Tahun Polrestabes Medan, 8 Personil Dipecat Sepanjang 2020

oleh
oleh

Medan| CN- Polrestabes Medan menggelar press rilis terkait situasi sepanjang tahun 2020. Paparan berlangsung Mako Polres, Kamis (31/12).

example banner

Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi menyampaikan bahwa selama tahun 2020 sebanyak 8 personil dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), atau di pecat.

Selain itu, kata Kapolres ” sampai saat ini masih ada empat lagi personel yang diproses Propam Polda Sumut dan direkomendasikan untuk di PTDH,” ujarnya.

Terkait pengamanan malam tahun baru, disebut Riko ada sebanyak 4.040 orang terlibat, diantaranya jajaran Polrestabes Medan dibantu rekan-rekan TNI, Pemda, Stakeholder termasuk  partisipasi masyarakat.

” dari 4.040 personel, kita menyiagakan 11 pos pengamanan yang dijaga sebanyak 49 personel dan  masing-masing pos sisanya nanti terlibat juga patroli pengamanan di objek tertentu,” urai Kapolrestabes Medan.

Pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi yang digelar mulai 31 Desember 2020.

Kita bersama Satgas Covid-19 baik itu Provinsi Sumut maupun Kota Medan akan melaksanakan operasi yustisi terkait dengan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Medan bahwa pukul 21.00 WIB, tempat hiburan dan rumah makan wajib tutup,” tegas Kapolrestabes Medan.

Dijelaskan, bahwa pihaknya juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk disampaikan ke masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru ini cukup di rumah dengan keluarga saja.

” Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru di rumah dan tidak perlu konvoi, arak-arakan, balapan liar dan lain-lain,” imbau dia.

Turut hadir Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Reskrim Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan SIK MH, Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar SSos dan Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SIK MH. (Mj)

No More Posts Available.

No more pages to load.